“Konggres hari ini juga dilakukan pengukuhan saya sebagai ketua kembali karena AD/ARTnya belum sempurna. Mangkanya kita mulai dari pijakan awal itu satu legalitas kepengurusan,” ucap dia.
Hal itu dilakukannya, supaya kedepannya tidak ada persoalan hukum. Oleh sebab itu, pihaknya bersama dengan pengurus yang lain menyesuaikan AD/ART tersebut.
“Kita revisi AD/ARTnya. Dan kemudian agenda hari ini ya di samping satu itu ke dua menyusun program,” tuturnya.
Masih kata Achwan, program pertama yang akan dilakukan adalah identifikasi atau menyusun database para alumni.
Kemudian, program-program yang ada diantaranya adalah memberikan sosialisasi pemaham, atau edukasi terkait persoalan-persoalan yang berkaitan dengan hukum di masyarakat.
“Yang kedua melakukan pendampingan kepada masyarakat yang terkena persoalan hukum, terutama masyarakat yang tidak mampu. Untuk biayanya belum kita cetuskan,” tandasnya.
