Ubah AD/ART, IKA FH UMK Kudus Siap Bantu Masyarakat Yang Terjerat Kasus Hukum

Sambutan ketua IKAFH Achwan di Hotel Griptha Kudus. (RAHAYU)

ZONANEWS.ID, KUDUS – Kongres dan rapat kerja Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKA FH) Universitas Muria Kudus (UMK) telah selesai mengubah Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/ART). Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi di era globalisasi.

Konggres dan rapat kerja IKA FH dilakukan di Hotel Griptha, dengan diikuti 60 orang anggota dari berbagai profesi.

Ketua IKA FH Achwan menjelaskan, ada beberapa pasal yang direvisi dalam AD/ART sebelumnya. Diawal terbentuknya IKAFH sudah ada AD/ARTnya.

Bacaan Lainnya

“Kenapa itu kita revisi beberapa pasal, karena kita sesuaikan dengan kondisi di era globalisasi sekarang ini. Berdirinya IKA FH tahun 2000an, saya ketua ke tiga, untuk periodenya 4 tahun sekali. Saya menjabat dari tahun 2022-2026,” kata Achwan saat ditemui awak media di Hotel Griptha, Sabtu (11/2/2023).

Foto bersama anggota IKA FH UMK Kudus saat melakukan konggres dan rapat kerja di Hotel Griptha Kudus, Sabtu, 11 Februari 2023. (RAHAYU)

Selain perubahan di AD/ART, lanjut Achwan yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Jawa Tengah, konggres tersebut juga dilakukan pengukuhan kembali setelah disempurnakannya AD/ART.