Tuntut Keadilan untuk Kyai, Puluhan Wali Santri Ponpes di Kudus Geruduk Mapolres

Puluhan wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Alfattah Raudlatul Quran menggeruduk Mapolres Kudus pada Kamis, 21 November 2024. (Foto: ZONANEWS.ID)

Aksi yang melibatkan sekitar 60 orang, terdiri dari wali santri dan beberapa santri itu, bertujuan untuk meminta agar kasus ini segera diselesaikan agar tidak mengganggu kegiatan pembelajaran di pondok.

“Beberapa ustaz sering dipanggil untuk memberikan keterangan. Hal ini tentu mengganggu proses mengaji santri. Kami berharap kasus ini cepat selesai agar kegiatan belajar mengajar dapat berjalan normal kembali,” harap Arga.

Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha, menanggapi aksi tersebut dengan menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Polisi juga berkomitmen untuk memfasilitasi mediasi.

Bacaan Lainnya

“Kami memahami kekhawatiran para wali santri. Kasus ini sudah berjalan sejak 2022 dan kami masih melengkapi keterangan dari beberapa saksi. Namun, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kompol Satya.

Sebagai informasi, Ponpes Alfattah Raudlatul Quran kini menjadi tempat belajar bagi mayoritas santri yang sebelumnya menuntut ilmu di Ponpes Al-Chalimi, dengan lebih dari 90 persen santri pindah ke ponpes baru ini.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar setiap aksi serupa di masa mendatang dapat diberitahukan secara resmi sebelumnya agar proses pengamanan dapat dilakukan dengan lebih baik. ***