Tuntut Keadilan untuk Kyai, Puluhan Wali Santri Ponpes di Kudus Geruduk Mapolres

Puluhan wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Alfattah Raudlatul Quran menggeruduk Mapolres Kudus pada Kamis, 21 November 2024. (Foto: ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Puluhan wali santri Pondok Pesantren (Ponpes) Alfattah Raudlatul Quran, yang terletak di Bulungcangkring, Jekulo, Kudus, menggelar aksi protes di Mapolres Kudus pada Kamis, 21 November 2024.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan atas perkembangan kasus hukum yang menimpa pengasuh pondok, Kyai Ahmadi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang.

Menurut perwakilan pengajar ponpes, Muhammad Arga, aksi tersebut berlangsung bersamaan dengan jadwal rutin sambangan wali santri.

Bacaan Lainnya

Ia mengungkapkan bahwa kabar penetapan tersangka terhadap Kyai Ahmadi dan tiga ustadz lainnya membuat para wali santri merasa resah dan khawatir atas masa depan pendidikan anak-anak mereka.

“Hari ini merupakan jadwal sambangan wali santri. Biasanya kami berkumpul untuk menjenguk anak-anak kami. Namun, pagi ini kami mendapat kabar bahwa Kyai Ahmadi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan eksploitasi anak. Padahal kami merasa anak-anak kami tidak mengalami eksploitasi,” ujar Arga.

Kasus yang tengah berkembang ini berawal dari peralihan santri dari Ponpes Al-Chalimi ke Ponpes Alfattah Raudlatul Quran. Pada saat itu, santri membawa barang-barang pribadi seperti kasur dan bantal. Hal itu pun dianggap bentuk eksploitasi anak.

“Anak-anak hanya membawa barang pribadi mereka sendiri. Harusnya, kalau memang dianggap salah, ada jasa yang disediakan,” tambah Arga.