Menurutnya sebagai garda terdepan di luar negeri, KJRI memiliki tugas melayani WNI dengan cepat, baik dalam kepengurusan dokumen maupun permasalahan lainnya.
Lebih lanjut dirinya berpesan dapat dikembangkan juga layanan yang terintegrasi. WNI yang berada dalam wilayah kerja KJRI Dubai dapat mengakses layanan dengan mudah.
Rombongan Kementerian PANRB diterima langsung oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia di Dubai K. Candra Negara.
Pada kesempatan itu, Menteri PANRB didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, Staf Ahli bidang Politik dan Hukum Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin, Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan, serta lainnya.
Peninjauan pelayanan di KJRI Dubai dilakukan Menteri Tjahjo bersama rombongan disela agenda penandatanganan nota kesepahaman bidang pelayanan publik di Tbilisi, Georgia. (*/ara)
