KUDUS, ZONANEWS.ID – Aparat kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai seperangkat gamelan karawitan milik SMP Satu Atap (Satap) di Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, raib dicuri. Kasus pencurian tersebut diketahui pada Senin pagi, 18 Mei 2026.
Peristiwa itu pertama kali diketahui guru setempat, Kusumaningsih (45), saat hendak mengambil alat gamelan untuk kegiatan ekstrakurikuler karawitan sekitar pukul 08.30 WIB. Namun saat membuka ruang penyimpanan, kondisi ruangan sudah berantakan.
“Saat saya buka, barang-barang di dalam sudah acak-acakan. Beberapa perangkat gamelan ternyata hilang,” ujarnya, Selasa, 19 Mei 2026.
Pihak sekolah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Tak lama berselang, anggota Polsek Undaan bersama Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Kudus mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan, AKP Uji Andi Haryono mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan begitu menerima laporan dari pihak sekolah.
