Tim Inafis dan Polisi Olah TKP Usai Seperangkat Gamelan SMP Satap Undaan Raib Dicuri

Tim inafis dan kepolisian olah TKP di SMP satap Undaan, Kabupaten Kudus. (Foto: Istimewa)

“Kami menerima laporan terkait pencurian tersebut dan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan sejumlah saksi,” katanya.

Dari hasil pendataan, sejumlah perangkat gamelan yang hilang meliputi empat rancak bonang, satu set saron pelog, satu set saron slendro, lima kenong, satu set peking, satu set demung, dan satu unit gong.

“Kerugian sementara ditaksir sekitar Rp 20 juta,” jelas AKP Uji.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan olah TKP, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat ganco yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel jendela ruang penyimpanan gamelan.

Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian, terutama di lingkungan sekolah dan fasilitas umum.

“Kami mengimbau agar pengamanan diperketat, gunakan kunci tambahan dan aktifkan siskamling. Jika ada hal mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.***