“Sejauh ini, persaingan antar calon dan pendukungnya paling kondusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, usai masa kampanye terbuka akan dilakukan tahapan masa tenang. Masa tenang tersebut dilakukan mulai tanggal 10-12 Juni 2023. Mahfud menegaskan, selama masa tenang, alat peraga kampanye harus sudah diturunkan dan dikandangkan.
Sementara itu, Camat Mejobo Moh Zaenuri menyampaikan, sejauh ini kondusifitas yang ada di wilayah setempat dinilai masih terbilang aman. Pihaknya juga telah mengimbau kepada seluruh pihak yang terkait untuk terus menjaga kondusfitas, bahkan setelah hari pemilihan.
“Kita imbau dalam pelaksanaan harus bisa menjaga keamanan dan ketertiban termasuk oleh tim suskesnya. Alhamdulillah, hari ini berjalan dengan baik meskipun ada sedikit kendala tadi ada beberapa motor yang grong akhirnya dilarang dan diimbau untuk tidak mengikuti,” katanya.
Zaenuri menambahkan, dalam rangka mewujudkan kondusfitas di Desa Golantepus, pada pelaksaan Pilkades ini juga menggandeng beberapa pihak. Mulai dari anggota Polri, TNI, kecamatan dan Limas.
Pihaknya pun berpesan kepada masing-masing cakades serta tim suksesnya masing-masing untuk bisa menjaga ketertiban dan tidak melanggar berbagai ketentuan yang telah diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini pun diperkuat kembali dengan wajib menandatangani pakta integritas.
“Semunya diminta untuk tidak melanggar ketentuan yang ada di perbup, termasuk tidak menjelek-jelekan calon lain, menggunakan unsur SARA, tidak bertentangan dengan pancasila, dan tidak melibatkan orang yang diluar penduduk warga Desa Golantepus,” tegasnya. ***
