KUDUS, ZONANEWS.ID – Program pertukaran guru lokal menjadi inovasi baru yang akan dijalankan Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) pada awal tahun ajaran 2026/2027.
Kegiatan ini akan berlangsung bersamaan dengan program pertukaran pelajar lokal yang dijadwalkan pada 27 Juli hingga 8 Agustus 2026.
Berbeda dari program sebelumnya, tahun ini Disdikpora menambahkan skema pertukaran guru dengan harapan terjadi pertukaran pengalaman, metode pembelajaran, serta penguatan kompetensi pendidik di lingkungan sekolah.
Kasi Kurikulum pada Disdikpora Kudus, Maulana Majid, menjelaskan bahwa program pertukaran guru hanya diperuntukkan bagi jenjang SMP. Setiap sekolah akan mengirimkan dua guru yang mengampu mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika.
Menurutnya, pemilihan dua mata pelajaran tersebut disesuaikan dengan arah kebijakan pendidikan nasional, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
“Tujuan kami memilih dua mata pelajaran itu karena terkait dengan sinergi program TKA yang mengujikan kedua mapel tersebut. Jadi harapannya sekolah bisa memiliki pembaruan pengalaman dan informasi terkait pembelajaran dua mata pelajaran tersebut,” ujar Majid.
Melalui program tersebut, para guru diharapkan dapat memperoleh pengalaman mengajar di lingkungan sekolah yang berbeda. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang berbagi praktik baik yang nantinya dapat diterapkan di sekolah asal masing-masing.
Di sisi lain, program pertukaran pelajar tetap menjadi bagian dari kegiatan tahun ini. Sebanyak 20 SD dan 36 SMP, baik negeri maupun swasta, akan berpartisipasi dalam program tersebut dengan total 296 siswa sebagai peserta.
