Terkendala Lingkungan dan Permukiman, Kudus Prioritaskan Perluasan TPA di Tanjungrejo

TPA di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo,Kabupaten Kudus. (Foto: Istimewa)

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Kudus menilai pembangunan TPA baru bukan menjadi pilihan yang realistis dalam waktu dekat.

Sebagai langkah strategis, pemerintah daerah memilih untuk memperluas TPA Tanjungrejo yang saat ini masih beroperasi.

TPA Tanjungrejo diketahui memiliki luas sekitar 5,6 hektare dan setiap hari menampung sampah dari berbagai wilayah di Kudus. Rencana perluasan lahan sudah mulai disusun dengan menyasar area di sekitar TPA yang sebagian masih dimiliki warga.

Bacaan Lainnya

“Untuk saat ini masih dalam tahap pra-pengadaan. Kami targetkan proses lanjutan bisa berjalan pada 2027, tetapi anggaran masih dalam perhitungan,” kata Heri.

Selain perluasan lahan, Pemkab Kudus juga berupaya mengurangi volume sampah dari sumbernya melalui berbagai program pengelolaan.

Di sisi lain, sistem pengelolaan di TPA Tanjungrejo juga mulai dibenahi, salah satunya dengan penerapan sistem terasering.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola, menyusul evaluasi sebelumnya terhadap metode pembuangan terbuka (open dumping) yang dinilai perlu ditingkatkan.

Pemerintah berharap kombinasi perluasan lahan dan pembenahan sistem dapat menjadi solusi jangka menengah dalam mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Kudus.***