Tambah Lagi, Tiga ASN Pemkab Kudus Ajukan Izin Cerai dengan Alasan Sudah Tak Cocok

Ilustrasi. Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan cerai. (Foto: AI)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus menerima kembali tiga surat pengajuan izin cerai baru pada Juli 2026, yang semuanya diajukan oleh Pegawai Sipil Negara (PNS).

Tiga pengajuan tersebut menambah daftar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajukan cerai sepanjang tahun 2026. Sebelumnya, pada Juni lalu, BKPSDM telah menerima enam surat pengajuan izin cerai, yang dua di antaranya berhasil disatukan kembali.

“Ini ada lagi, baru per Juli 2026, ada tiga PNS yang mengajukan izin cerai, alasannya karena tidak cocok lagi dengan pasangannya,” ujar Kepala BKPSDM Kudus, Tulus Tri Yatmika, Senin, 3 Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

Dalam waktu dekat ini, lanjut Tulus, BKPSDM akan melakukan mediasi terhadap tiga pasangan yang mengajukan izin cerai tersebut. Pihaknya menegaskan akan tetap mengupayakan agar niatan cerai tidak berlanjut hingga meja Bupati Kudus.

“Ini kita mau panggil untuk mediasi, kami selalu mengupayakan agar tidak sampai ke meja Bupati, jadi bisa kembali rujuk dengan baik-baik,” tuturnya.

Adapun tiga PNS yang mengajukan cerai tersebut, Tulus membeberkan bahwa satu pasangan di antaranya sama-sama berstatus sebagai PNS. Sedangkan dua lainnya adalah pasangan PNS dengan non PNS.

kendati demikian, Tulus enggan menyebutkan berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana ketiga PNS yang mengajukan izin cerai tersebut. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak sepatutnya menjadi konsumsi publik.