Tahun 2024 Pakai KTP, Warga Kudus yang Bukan Sasaran Tidak Bisa Beli Gas Elpiji Subsidi

Ilustrasi. Salah satu agen yang ada di Kabupaten Kudus tengah sibuk menata gas elpiji 3 kilogram atau gas melon. (RAHAYU)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Program pembelian gas elpiji subsidi 3 kilogram memaki Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan mulai diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.

Pembelian gas elpiji melalui KTP ini menindaklanjuti Peraturan Menteri ESDM nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Adapun warga sasaran yang berhak membeli gas elpiji subsidi, yakni pelaku UMKM, warga yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), nelayan sasaran dan petani sasaran.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus, Minan Mochamad membenarkan hal tersebut.

“Nanti pembelian gas elpiji subsidi ini pakai KTP, ketika NIK dimasukkan akan muncul ini berhak dan tidak penerima. Ini diberlakukan agar elpiji tepat sasaran,” katanya, Rabu, 29 November 2023.