KUDUS, ZONANEWS.ID – Program pembelian gas elpiji subsidi 3 kilogram memaki Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan mulai diberlakukan pada tahun 2024 mendatang.
Pembelian gas elpiji melalui KTP ini menindaklanjuti Peraturan Menteri ESDM nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.
Adapun warga sasaran yang berhak membeli gas elpiji subsidi, yakni pelaku UMKM, warga yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), nelayan sasaran dan petani sasaran.
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus, Minan Mochamad membenarkan hal tersebut.
“Nanti pembelian gas elpiji subsidi ini pakai KTP, ketika NIK dimasukkan akan muncul ini berhak dan tidak penerima. Ini diberlakukan agar elpiji tepat sasaran,” katanya, Rabu, 29 November 2023.
