Tahun 2023, Samsat Kudus Patok Target Penerimaan Pajak Kendaraan Capai Rp 185,7 Miliar

Kasi PKB pada UPPD Samsat Kudus, Sukatmo. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Unit Pengelolaan Pajak Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kudus menargetkan capaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2023 capai Rp 185,7 miliar.

Target tersebut naik dibanding tahun sebelumnya, dimana Samsat Kudus ditargetkan mencapai Rp 171,5 miliar untuk capaian PKB tahun 2022. Artinya, ada kenaikan sekitar Rp 16 miliar untuk tahun 2023.

Kasi PKB pada UPPD Samsat Kudus, Sukatmo menyampaikan, pada triwulan pertama tahun 2023 sudah terealisasi sebesar Rp 42,9 miliar atau 22 persen dari target yang dibebankan.

Bacaan Lainnya

Pendapatan tersebut bersumber dari pembayaran total 89.727 obyek, baik kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Untuk roda dua ada 76.962 obyek kendaraan dan untuk roda 4 ada 12.765 obyek kendaraan,” katanya, Sabtu, 8 April 2023.

Pihaknya mengaku optimis bisa mencapai target penerimaan PKB tahun ini. Berbagai upaya juga telah dilakukan untuk mendorong pemenuhan kewajiban membayar pajak.

Mulai dari imbauan melalui media sosial, spanduk, hingga sosialisasi ke desa-desa dan kecamatan. Bahkan, yang paling berpengaruh adalah dengan melakukan pelayanan di beberapa titik brak pabrik rokok.