KUDUS, ZONANEWS.ID — Fenomena street coffe atau kopi jalanan yang makin menjamur di Kabupaten Kudus mulai mendapat perhatian serius dari berbagai pihak.
Konsep kedai kopi yang beroperasi di pinggir jalan ini sering dikeluhkan masyarakat karena dinilai mengganggu aktivitas pejalan kaki di trotoar maupun pengguna jalan.
Aktivitas street coffe yang banyak ditemui di Jalan Jenderal Sudirman, turut Kecamatan Kota, Kudus ini mendapat sorotan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Kudus.
Fraksi PKS DPRD Kudus, melalui Sekretarisnya, Umi Bariroh menilai bahwa keberadaan street coffe di trotoar jalan raya cukup mengganggu lalu lalang pengendara dan pejalan kaki.
“Kami meminta adanya penertiban tanpa mematikan aktivitas ekonomi,” ujar Umi Bariroh dalam rapat paripurna DPRD Kudus pada Selasa, 15 Juli 2025.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris kemudian memberikan tanggapannya mengenai masukan yang disampaikan Fraksi PKS DPRD Kudus dalam rapat paripurna dengan agenda Jawaban Bupati dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Ranperda Penanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kabupaten Kudus pada Rabu, 16 Juli 2025.
Pihaknya memastikan akan menata ulang keberadaan street coffe yang semakin marak di Kudus. Menurutnya, perlu adanya sosialisasi dan penyampaian secara baik-baik kepada para pelaku usaha kopi jalanan tersebut.
“Kondisi ekonomi di Kudus sedang pemulihan, maka perlu pendekatan yang baik ke pelaku UMKM supaya mau ditata,” jawab Sam’ani.
