Simak Syarat Dapat Beasiswa Pendidikan Rp 6 Juta dari Pemkab Kudus

Mahasiswa UMK penerima beasiswa dari Pemkab Kudus, Syarif Abdullah. (NILA)

Di tahun 2022 ini, mahasiswa yang menerima bantuan dikatakan Syafi’i berasal dari berbagai universitas. Mulai dari Universitas Muria Kudus (UMK), Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), dan ada juga dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus.

Jumlah penerima tahun ini ada penurunan dari tahun sebelumnya. Menurutnya, di tahun 2021 ada 28 penerima beasiswa yang berkuliah di dalam maupun luar Kudus.

“Untuk tahun depan bisa lebih banyak. Anggaran Pemkab Kudus menyesuaikan, jadi aman. Kami anggarkan sampai 40 orang penerima,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, mahasiswa UMK penerima beasiswa Syarif Abdullah mengaku, proses hingga sampai menerima beasiswa berlangsung selama satu tahun. Di mana mendiang ayahnya yang mulai mengajukan, dan bersyukurnya dia bisa mendapatkan beasiswa.

“Dulu yang mengajukan bapak ke pihak kabupaten. Sekitar setahun yang lalu sebelum ayah meninggal,” ceritanya.

Saat mengajukan beasiswa, IPK Syarif 3,6 serta merupakan keluarga kurang mampu. Saat rumahnya dicek, pihak verifikator juga menilai bahwa Syarif berhak menerima bantuan beasiswa pendidikan. ***