KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Kudus memiliki program beasiswa bagi mahasiswa berprestasi yang kurang mampu. Program yang sudah berjalan tiga tahun tersebut, setiap tahunnya ada puluhan mahasiswa asal Kudus yang menerima bantuan beasiswa pendidikan.
Di tahun 2022 ini, ada 20 orang yang terdata mendapat bantuan beasiswa pendidikan. Namun hanya 17 orang yang menerima, sebab 3 lainnya telah mendapatkan beasiswa dari pihak lain.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus, Syafi’i mengungkapkan masing-masing penerima mendapatkan Rp 6 juta sebagai beasiswa pendidikan. Nominal tersebut hanya untuk mahasiswa asal Kudus dan berkuliah di Kabupaten Kudus pula.
Berbeda dengan mahasiswa asal Kudus yang berkuliah di luar kota, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16 juta bagi tiap orang.
“Kebetulan yang tahun ini dari dalam Kudus sendiri. Tahun kemarin banyak yang kuliah di luar kota, beasiswa yang diberikan sebesar Rp 16 juta tiap orangnya,” ungkap Syafi’i, Senin, 5 September 2022.
Pihaknya membeberkan ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi untuk bisa mendapatkan beasiswa ini. Mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa minimal memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00. Kemudian menyertakan surat pernyataan tidak mampu, untuk kemudian diserahkan ke Pemkab Kudus.
“Nanti dari tim kami melakukan verifikasi. Bila memenuhi persyaratan, baru kita cairkan,” ungkapnya.
