KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus menyiapkan kembali alokasi anggaran sekitar Rp 1,1 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2026, untuk program revitalisasi tiga pasar tradisional.
Tiga pasar tradisional yang akan mendapatkan sentuhan perbaikan yakni, Pasar Mijen di Kecamatan Kaliwung, Pasar Undaan di Kecamatan Undaan dan Pasar Babe (Barang Bekas) di Kecamatan Jati.
Kabid Pengelolaan Pasar pada Disdag Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono menyampaikan bahwa sebelumnya Pasar Kliwon telah terlebih dahulu dilakukan perbaikan melalui APBD murni tahun 2026 dengan anggaran sekitar Rp 225 juta.
“Ada tambahan akan memperbaiki Pasar Mijen, Pasar Undaan dan Pasar Babe, Insyallah tahun ini melalui APBD Perubahan,” ujar Agus, Jumat, 25 September 2026.
Perbaikan yang akan dilakukan di Pasar Undaan yakni berupa atap. Agus menyampaikan bahwa kondisi atap memang sudah rusak karena terkena bencana alam angin kencang, sehingga perlu dilakukan perbaikan dengan segera.
Kemudian, untuk Pasar Mijen juga akan dilakukan perbaikan pada atap. Sedangkan, di Pasar Babe akan dilakukan pemberian sekat pada Los yang sebelumnya telah dibangun ulang akibat bencana kebakaran.
“Yang Pasar Babe sementara kita akan beri sekat untuk satu los dulu, yang los satunya lagi Insyallah kita anggarkan di tahun depan,” terangnya.
