Siapkan Rp 1,1 Miliar, Disdag Kudus Bakal Perbaiki Lagi Tiga Pasar Tradisional, Pasar Babe dapat Sekat

Pasar Babe diusulkan akan mendapatkan sekat melalui APBD Perubahan Kabupaten Kudus Tahun 2026. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Agus berharap, apabila nanti los di Pasar Babe telah dibuatkan sekat, para pedagang dapat menempati los tersebut secara bertahap. Supaya, bangunan yang telah dibangun dapat dimanfaatkan dan dianggap mangkrak oleh masyarakat.

“Mereka kan tidak mau pindah kalau tidak bareng-bareng, saya minta ya supaya bis ditempati secara bertahap dulu, Insyallah tahun depan yang satunya kita buatkan sekat lagi,” tandasnya.

Lebih lanjut, Agus membeberkan bahwa Program revitalisasi pasar tradisional di Kabupaten Kudus pada tahun 2026 mengalami penurunan yang cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Jika pada tahun lalu pemerintah daerah mampu merevitalisasi lima hingga enam pasar dengan total anggaran mencapai Rp 2,3 miliar, maka pada tahun ini jumlah tersebut menyusut tajam.

Di tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus hanya mampu melaksanakan revitalisasi pada satu pasar tradisional dengan anggaran sebesar Rp 225 juta melalu APBD Murni. Kemudian ditambah tiga pasar di APBD Perubahan. ***