KUDUS, ZONANEWS.ID — Setelah mendapat tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 2,5 juta, buruh rokok di Kabupaten Kudus kini mendapat bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Setiap orang pun berhak mendapat BLT sebesar Rp 600 ribu untuk periode dua bulan, Maret-April yang diserahkan pada bulan April ini.
Dalam penyerahan BLT ini, Bupati Kudus HM Hartopo meninjau langsung proses penyalurannya. Bertempat di PT Djarum brak Megawon II, Hartopo berharap BLT yang diserahkan bertepatan dengan momen lebaran ini bisa bermanfaat bagi para penerima.
“Bisa buat tambah-tambah. Hari raya kan momen yang sangat baik, momen untuk bersilaturahmi dengan keluarga. Semoga BLT ini bisa bermanfaat,” katanya selepas pemantauan, Kamis, 13 April 2023.
Lebih lanjut, Hartopo mengungkapkan bahwa BLT ini akan diserahkan dua kali. Setelah periode pertama bulan Maret-April, periode kedua bulan Mei-Juni akan diserahkan pada bulan Juni 2023 mendatang. Nominal BLT pun sama dengan periode pertama, yakni Rp 600 ribu untuk dua bulan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus Agung Karyanto menjelaskan, anggaran untuk BLT kali ini bersumber dari DBHCHT Kabupaten Kudus dan provinsi Jawa Tengah. Di mana ada 33.315 buruh rokok yang menerima BLT cukai kabupaten, dan 38.385 orang menerima BLT cukai provinsi.
