Pihaknya pun belum bisa memberikan keterangan pasti terkait rencana seleksi kepala sekolah kembali untuk mengisi kekosongan tersebut. Terlebih, 9 guru yang lolos tersebut juga masih dalam proses pengangkatan.
Anggun melanjutkan, tidak semua jabatan Plt Kepala Sekolah dijabat oleh Kepala Sekolah definitive dari sekolah lainnya. Beberapa diantaranya, dijabat oleh guru pertama, guru muda, hingga guru madya.
“Karena jabatan Plt tidak ada persyaratan khusus, kita mempertimbangkan efektivitas kegiatan di sekolah juga, lalu jarak ke sekolah dan lainnya. Jadi beberapa jabatan Plt kepala sekolah memang ada yang dijabat oleh guru,” tuturnya.
Selain jabatan kepala sekolah, Anggun juga membeberkan bahwa sekolah-sekolah di Kudus juga mengalami kondisi kekurangan guru. Berdasarkan data di awal tahun 2025, butuh sekitar 800 guru untuk mengisi sekolah-sekolah di Kudus.
“Kondisi Kudus juga kekurangan guru, sekitar 800 guru yang kita butuhkan. Diharapkan, PPPK tahun 2024 kemarin bisa mengisi kekosongan tersebut, meskipun secara bertahap,” tukasnya. ***
