Sempat Ditolak Warga, Pembangunan Masjid di Mijen Kudus Berlanjut

Rakor FKUB membahas pembangunan Masjid Majelis Dzikir Wa Ta'lim Tanfa'ul Qulub Desa Mijen, Kec. Kaliwungu, Kudus. (ELANG)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pembangunan tempat ibadah di Dukuh Demangan, Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus sempat menuai penolakan oleh masyarakat sekitar.

Menurut penuturan Camat Kaliwungu, Satria Agus Himawan, rencana pembangunan tempat ibadah berupa masjid tersebut sudah ada sejak 2016 yang lalu.

Pembangunan masjid mangkrak lantaran tidak adanya transparansi siapa yang membangun tempat ibadah tersebut. Warga menolak karena takut tempat tersebut akan dijadikan lokasi untuk praktek aliran tidak jelas.

Bacaan Lainnya

“Karena kalau dari masyarakat kaitannya dengan pembangunan itu, kalau memang masih ada salah satu orang yang memang diawal dikuasakan, masyarakat tidak setuju,” imbuhnya.

Namun, seiring berjalannya waktu dan beberapa kali musyawarah dilakukan, akhirnya diketahui bahwa yang berniat membangun masjid tersebut adalah seorang habib bernama Habib Muhamad.

Satria menjelaskan, penolakan oleh warga terjadi lantaran terjadi miss komunikasi terkait pemrakarsa, dalam hal ini Habib Muhamad, dengan salah satu orang yang ditunjuk atau dikuasakan terkait pembangunan masjid tersebut.

Berdasarkan keterangan warga, mereka takut bila orang yang dikuasakan oleh Habib Muhamad tersebut membangun tempat ibadah untuk dijadikan praktek aliran-aliran tidak jelas.

“Sehingga pada waktu itu, akhirnya Pak Habib Muhamad bertemu langsung dengan kami dari Forkopimjam kemudian menjelaskan terkait dengan pembangunan masjid murni dari beliau pak Muhamad,” ujarnya.

Setelah masyarakat tahu bahwa ternyata yang membangun adalah Habib Muhamad dan tujuannya memang membangun masjid, maka warga pun tidak menghalangi lagi.

“(Masjid itu) ke depan peruntukkannya adalah untuk semuanya masyarakat yang ada di desa Mijen khususnya. Dan nanti setelah jadi akan diserahkan atau diwakafkan ke pihak Pemdes,” tandasnya.

Satria melanjutkan, setelah semuanya jelas, akhirnya pun dilakukan musdes pada 2021 dan menyepakati bahwa masjid dipersilahkan untuk dibangun.