Sempat Ditolak Warga, Pembangunan Masjid di Mijen Kudus Berlanjut

Rakor FKUB membahas pembangunan Masjid Majelis Dzikir Wa Ta'lim Tanfa'ul Qulub Desa Mijen, Kec. Kaliwungu, Kudus. (ELANG)

“Tetapi dengan syarat karena di sekitar ada dua masjid. Diusahakan Masjid tersebut tidak digunakan sholat Jumat, tapi kedepan nanti kedepan dalam perkembangannya pasti juga akan digunakan untuk itu, ” katanya.

Kemudian, pada Juni 2022 kemarin, telah dibentuk panitia pembangunan oleh pemuda desa.

“Saat ini mulai melakukan proses perijinan, baik itu di FKUB atau kaitannya dengan IMB, agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengaku pembangunan masjid ini semuanya akan dibiayai oleh Habib Muhamad. Pun dengan tanah yang digunakan untuk pembangunan masjid juga milik habib.

“Setelah jadi akan diwakafkan ke desa. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat desa maupun masyarakat yang akan melintasi jalur tersebut. Karena memang posisinya cukup strategis. Ada di perempatan jalur lingkar, yakni perempuan Jetak,” bebernya.

Sementara itu, Riza selaku warga Desa Mijen, mengatakan bahwa dalam pendirian masjid yang dimaksud tersebut, masyarakat tidak menolak.

Tetapi masyarakat hanya meminta transparansi terkait masjid tersebut dibangun atas nama badan Wakaf apa, misal NU atau Muhammadiyah yang disahkan negara.

“Nah, pihak yang dikuasakan itu tidak mau menunjukkan dari badan Wakaf mana. Karena itu masyarakat menolak dengan alasan tersebut,” kata Riza, 5 Agustus 2022.

Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan andaikata tangan kanan atau yang dikuasakan Habib Muhammad tersebut jelas dan transparan, masyarakat bisa menerima dari awal.

“Jadi dulu itu, orang yang dikuasakan tersebut minta KTP ke warga dengan alasan mau mendirikan masjid, padahal kan ada tata caranya, tidak hanya minta KTP ke warga. Dan yang dimintai KTP kebanyakan orang tua (sepuh),” tandasnya.

Setelah kejadian tersebut, beber Riza, digelarlah musyawarah Desa dengan kesepakatan pembangunan masjid dipasrahkan ke desa.***