“Yang belum berizin, ada. Kita menyisir dari pelaku-pelaku usaja dari sisi pelaporan dan perizinan memang dua hal yang harus beriringan,” kata Harso.
“Karena dalam pengawasan itu kita juga mengawasi terkait dengan komitmen, terkait perizinan dasar, termasuk kaitannya dengan pendukung usaha yang harus dicukupi oleh masing-masing pelaku usaha,” Harso melanjutkan.
Sebab itu, tim dari DPMPTS bersama dinas teknis terkait rutin melakukan pengawasan ke sejumlah pelaku usaha. Setidaknya setiap hari Selasa, Rabu, Kamis, tim akan memantau perkembangan para pelaku usaha.
“Tim pengawasan ini terintegrasi, sehingga pada saat komitemen-komitemen yang belum dicukupi para pelaku usaha akan kita sampaikan. Karena fungsi kita bukan untuk membinasakan, tapi dalam rangka fungsi untuk pembinaan pelaku usaha tertib di sisi perizinan,” jelas Harso.
Termasuk, fungsi pengawasan yang dikatakan Harso berkaitan dengan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) sebagai salah satu faktor agar pelaku usaha di Kudus bisa bersaing dengan para pelaku usaha di luar Kabupaten Kudus.**
