Sekjen Dekopin : Koperasi Sebagai Pilar Kemandirian Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat

Sekjen Dekopin Sarjono Amsan saat menjadi narasumber dalam diskusi dan pelatihan pengembangan koperasi bagi anak muda di Warkoba, Dersalam, Bae, Kudus, Rabu 31/7/24 (Foto: istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Sekretaris Jendral Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) RI, Sarjono Amsan, mengungkapkan bahwa koperasi seharusnya tidak hanya dipahami sebagai lembaga simpan pinjam atau pemberi modal. Dalam diskusi dan pelatihan pengembangan koperasi bagi anak muda yang berlangsung di Warkoba, Desa Dersalam, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Rabu 31 Juli 2024, Sarjono menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah untuk mendukung kemandirian anggota dan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Diskusi ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kelompok, termasuk Komunitas Kampung Budaya Piji Wetan, Komunitas Jb Motor Second, Komunitas Konten Kreator, Koperasi Mahasiswa, serta kelompok industri kreatif. Sarjono menjelaskan bahwa koperasi seharusnya didesain berdasarkan kebutuhan anggotanya agar dapat berfungsi secara optimal.

Sarjono menilai bahwa koperasi yang sehat mampu menekan biaya pengeluaran anggota dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan mereka. Ia mengkritik pergeseran fungsi koperasi yang saat ini banyak beralih menjadi lembaga simpan pinjam yang menyerupai bank, kurang mendukung masyarakat kecil.

Bacaan Lainnya

“Koperasi yang benar adalah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dikelola oleh anggota, dan hasilnya untuk anggota,” ungkap Sarjono.

Ia menekankan bahwa pengembangan koperasi harus melibatkan lebih banyak anggota dan pelaku UMKM, bukan hanya bergantung pada besarnya modal.

Ketua Badan Koperasi Pemuda Koperasi (BKPK), Nur Khalim Mahmudi, juga menyoroti pentingnya melibatkan generasi muda dalam gerakan koperasi, khususnya di Kabupaten Kudus. Khalim melihat potensi besar yang bisa dikembangkan melalui koperasi di Kudus, seperti koperasi pertanian dan UMKM.