KUDUS, ZONANEWS.ID – Kabupaten Kudus mulai mematangkan langkah strategis untuk memperkuat sektor pariwisata daerah dengan merintis pengembangan konsep pariwisata ramah muslim.
Kebijakan ini disiapkan secara komprehensif sebagai bagian dari kesiapan menyambut agenda besar program pariwisata nasional pada tahun 2027 mendatang.
Sebagai langkah awal implementasi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) telah menunjuk sejumlah usaha kuliner, destinasi rekreasi, hingga sektor akomodasi untuk dijadikan sebagai proyek percontohan atau pilot project.
Kepala Disbudpar Kabupaten Kudus, Abdul Halil, menegaskan bahwa penerapan konsep pariwisata ramah muslim ini tidak serta-merta mengubah seluruh destinasi yang ada menjadi kawasan wisata berbasis syariah penuh.
Menurutnya, fokus utama dari program ini adalah penyediaan fasilitas pendukung yang memberikan kenyamanan ekstra bagi wisatawan muslim selama berkunjung.
“Wisata ramah muslim itu bukan terus seperti wisata syariah. Tetapi menyediakan fasilitas yang muslim friendly,” ujarnya, Rabu, 23 September 2026.
Lebih lanjut, Abdul Halil menjelaskan bahwa bentuk fasilitas penunjang yang disiapkan mencakup penyediaan penunjuk arah kiblat serta ketersediaan kitab suci di kamar-kamar penginapan.
Selain itu, pembenahan juga menyasar fasilitas umum seperti tempat wudu yang representatif hingga penataan fasilitas tertentu yang mengakomodasi privasi wisatawan.
Sementara itu, Subkoordinator Promosi Wisata Disbudpar Kabupaten Kudus, Esti Aristiana Sukmawati, merinci bahwa pihaknya telah menetapkan lima titik usaha pariwisata lintas sektor yang akan menjadi pelopor.
