KUDUS, ZONANEWS.ID — Calon Bupati Kabupaten Kudus, Samani Intakoris siap menyampaikan klarifikasi ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) usai laporan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kudus nomor urut 02 (Hartopo-Mawahib) dinyatakan memenuhi syarat formal dan materiel.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kampanye yang dilakukan Samani di tempat yang dilarang yakni di Alun-alun Simpang 7 Kudus bertepatan dengan adanya kegiatan Muria Summer Festival UMKM dan Expo yang didanai APBD sebagai rangkaian Hari Jadi Kota Kudus ke-475.
Atas laporan yang sudah teregister dengan nomor 02/PL/PB/Kab/14.21/X/2024 tersebut, Bawaslu rencananya akan memanggil pelapor hingga terlapor untuk memberikan klarifikasinya mengenai laporan yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Samani Intakoris tegas mengatakan bahwa dirinya siap datang memberikan klarifikasinya ketika diundang oleh Bawaslu Kudus. Namun ia akan berkomunikasi dengan bidang hukumnya terlebih dahulu.
“Kita siap, bersama bidang hukum saya akan menyiapkan diri memberikan klarifikasi dan penjelasan,” ujar Samani ditemui pada Sabtu, 12 Oktober 2024.
