Rumah Aman Hadir untuk Warga Kudus, Polsek Dawe Resmikan Safe House 110

Polsek Dawe Polres Kudus meresmikan dua unit Safe House 110 yang akan difungsikan sebagai rumah aman bagi warga yang membutuhkan perlindungan maupun bantuan darurat. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Upaya memperkuat pelayanan dan perlindungan masyarakat terus dilakukan jajaran kepolisian. Kali ini, Polsek Dawe Polres Kudus meresmikan dua unit Safe House 110 yang akan difungsikan sebagai rumah aman bagi warga yang membutuhkan perlindungan maupun bantuan darurat.

Peresmian program tersebut berlangsung di kediaman Kepala Desa Margorejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jumat malam, 5 Juni 2026. Safe House 110 merupakan inovasi pelayanan yang bertujuan mendekatkan akses perlindungan dan penanganan cepat kepada masyarakat hingga tingkat desa.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Dawe, AKP Jajang Wiwoko mengatakan kehadiran Safe House 110 menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Safe House 110 hadir untuk membantu masyarakat mendapatkan perlindungan dan pelayanan kepolisian secara lebih cepat dan mudah,” ujar AKP Jajang Wiwoko, Sabtu, 6 Juni 2026.

Sebagai penanda dimulainya operasional fasilitas tersebut, dilakukan pemasangan banner, penataan sarana pendukung, serta pengisian buku inventaris di masing-masing lokasi.

Saat ini terdapat dua titik Safe House 110 yang telah siap dimanfaatkan masyarakat. Lokasi pertama berada di Desa Margorejo dan ditempatkan di kediaman Kepala Desa Sumirkan. Sementara lokasi kedua berada di Desa Puyoh yang berlokasi di rumah tokoh masyarakat Wahyudi.