Rugi Terus, Pemkab Kudus Sewakan Taman Ria dan Taman Krida ke Investor

Taman Krida yang berada di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, resmi dialihkan pengelolaannya kepada investor. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus resmi menyewakan pengelolaan Taman Ria Colo dan Taman Krida kepada investor. Hal ini guna meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang selama ini belum optimal.

Perjanjian Kerjasama dengan investor pun telah dilakukan pada Jumat, 31 Juli 2026. Kedua objek wisata milik Pemkab Kudus tersebut diserahkan kepada dua investor lokal dan berlaku mulai 1 Agustus 2026.

Taman Ria sendiri berlokasi di Desa Colo, Kecamatan Dawe, sedangkan Taman Krida berada di Kelurahan Wergu Wetan, Kecamatan Kota. Keduanya berstatus aset milik Pemdp yang saat ini tengah bergulat dengan kondisi sepi pengunjung.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus, Abdul Halil menyebut bahwa sebelum memutuskan untuk memindah-tangankan pengelolaan dua objek wisata tersebut, telah dilakukan pengkajian internal yang panjang.

“Itu filosofinya kan kita kan pengin menaikkan PAD, dan beberapa kajian kalau di internal kami kan rugi terus, kalau diibaratkan perusahaan ya kalau diterus-teruskan ya bangkrut,” ujar Halil, Selasa, 4 Juli 2026.

Oleh karena itu, Disbudpar memutuskan untuk menawarkan dua objek wisata tersebut kepada investor. Supaya permasalahan tingkat kunjungan yang sepi dengan beban anggaran belanja perawatan serta pegawai bisa diringankan.

“Kita tawarkan ada beberapa calon investor yang memang serius dan alhamdulillah hari Jumat kemarin kami sudah tanda tangan perjanjian kerjasama dengan dua investor, semuanya lokal,” tandasnya.

Setelah resmi berpindah tangan, lanjut Halil, Disbudpar Kudus memberikan sejumlah catatan bagi para investor. Pertama, terkait dengan durasi waktu penyewaan yang akan berlangsung selama lima tahun, untuk kemudian bisa diperpanjang.