KUDUS, ZONANEWS.ID — Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) atau RTMM Kudus terus berkomitmen memberikan perlindungan bagi keluarga karyawan yang Bukan Penerima Upah (BPU).
Sejak tahun 2023, RTMM Kudus telah medaftarkan 22 ribu keluarga anggota RTMM Kudus yang BPU menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan gratis. Jumlah itu pun kemungkinan akan bertambah mengingat banyaknya antusias karyawan.
Ketua RTMM Kudus, Subaan menyampaikan, BPU yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan berhak atas program kecelakaan kerja, kematian, dan hari tua. Sejauh ini sudah ada 50 orang lebih yang mendapatkan santunan setelah menjadi peserta.
“Ada 22 ribu orang yang kami daftarkan dari anggota kami gratis untuk 2 bulan, baik itu suami, istri, hingga anak yang tidak bekerja di perusahaan,” ujar Subaan usai kegiatan Mayday Collaboration RTMM Kudus dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis, 8 Mei 2025 malam.
Program itu pun dikatakan Subaan kemungkinan akan dilanjutkan, sebab masih banyak permintaan karyawan. Namun tetap disesuaikan dengan uang kas yang dimiliki serikat.
“Bila masih ada kelebihan akan kami tambahkan untuk pendaftaran gratis, peminatnya masih luar biasa. Kita bayarkan 2 bulan gratis, iurannya Rp 16.800 per bulan,” terangnya.
Dalam kegiatan malam tadi, RTMM dan BPJS juga menyerahkan santunan bagi perwakilan penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk menjelaskan terkait layanan Jamsostek Mobile (JMO) kepada para karyawan perwakilan dari sejumlah perusahaan rokok di Kudus.
