KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebanyak 18.361 orang resmi dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Kudus. Pelantikan anggota KPPS ini pun berlangsung di masing-masing balai desa di Kabupaten Kudus.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Miftahurrohmah mengatakan, ada tiga lokasi yang disiarkan langsung oleh KPU Kudus. Yakni pelantikan KPPS di Desa Gulang, Desa Kuwukan, dan Desa Gongdangmanis.
“Di Desa Gulang ada 154 anggota KPPS yang dilantik, di mana Gulang ini memiliki 22 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kalau untuk jumlah total KPPS itu ada 18.361, di mana dari 2.623 TPS diisi 7 orang KPPS,” jelas Miftah usai pelantikan KPPS di Balai Desa Gulang, Kamis, 25 Januari 2024.
Kepada para anggota KPPS yang dilantik, Miftah berpesan agar bisa bekerja sesuai regulasi. Bekerja secara profesional, penuh ketelitian, serta hati-hati.
“Sehingga nanti pelaksanaan Pemilu 2024 bisa terlaksana dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,” ujarnya.
