Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kudus 2022 Lebihi Target

Pendapa Kabupaten Kudus. (NILA)

KUDUS,ZONANEWS.ID –  Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus membeberkan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah Kabupaten Kudus sepanjang tahun 2022 melampaui target.

Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BPPKAD Kabupaten Kudus Pudjiastuti Setijaningrum mengungkapkan, target penerimaan pajak daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp 157 miliar tercapai sebesar Rp 165,2 miliar atau 105,23 persen. Angka tersebut terdata per tanggal 19 Desember 2022.

“Itu nanti diperkirakan masih bisa naik hingga tutup tahun,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Pihaknya merinci, komponen pajak daerah yang melampaui target yakni pajak hotel Rp 3,3 miliar terealisasi sebesar Rp 3,8 miliar atau 113,96 persen. Pajak restoran dari target Rp 10,4 miliar terealisasi sebesar Rp 12,6 miliar atau 121,33 persen.

Pajak hiburan dari target Rp 465 juta terealisasi sebesar Rp 608 juta atau 130,91 persen. Pajak reklame dari target Rp 3,4 miliar terealisasi sebesar Rp 3,5 miliar atau 102,03 persen.