KUDUS, ZONANEWS.ID — Polres Kudus Polda Jateng kembali menggelar razia di sejumlah tempat karaoke di Kabupaten Kudus yang masih beroperasi di bulan Ramadan.
Razia hiburan malam yang dipimpin Kasat Samapta Polres Kudus AKP Ngatmin ini langsung menyasar ke sejumlah lokasi karaoke yang berada di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.
Dikatakan Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi susanto melalui Kasat Samapta AKP Ngatmin, pelaksanaan razia ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang menyasar segala bentuk gangguan kamtibmas dan tindak pidana salah satunya tempat karaoke.
“KRYD atau kegiatan rutin yang ditingkatkan ini dimulai dari pukul 22.00 WIB. Tujuannya untuk menjaga dan menciptakan Kamtibmas yang kondusif selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah di Wilayah Kudus,” kata AKP Ngatmin, Rabu, 12 April 2023.
