Razia Tempat Hiburan Malam di Kudus, Anggota Kepolisian Masih Temukan Peredaran Miras

Polres Kudus saat melakukan razia di sebuah hiburan malam di Kudus dan berhasil mengamankan seratusan botol miras. (dok. Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Anggota kepolisian Polres Kudus Polda Jateng terus melakukan razia ke tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi peredaran minuman keras (miras), utamanya di tempat hiburan malam atau karaoke yang masih nekat beroperasi di wilayah Kabupaten Kudus.

Setidaknya dalam kurun waktu yang berdekatan, anggota kepolisian Kudus berhasil mengamankan seratusan botol miras dari tempat hiburan malam.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kabagren Kompol Subakri mengungkapkan, operasi pekat cipta kondisi dengan sasaran kafe atau tempat hiburan malam di Kudus yang disinyalir menjual miras telah dilakukan pada hari Senin, 2 Oktober 2023 malam.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut sebagai upaya dari Polres Kudus untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kudus agar tetap aman dan kondusif.

“Pada hari Senin malam, kami melaksanakan operasi pekat cipta kondisi dengan sasaran peredaran muras dengan melakukan razia di beberapa kafe,” ungkap Kompol Subakri, Rabu, 4 Oktober 2023.

Dijelaskannya, dalam operasi tersebut, pleton siaga Polres Kudus berhasil menyita belasan botol miras berbagai merek dari sejumlah kafe yang dirazia.

Lebih lanjut, sehari sebelumnya, pada Minggu, 1 Oktober 2023, pleton siaga Polres Kudus yang dipimpin oleh Kabaglog Kompol Suwardi juga berhasil mengamankan seratusan botol miras dari sebuah tempat karaoke yang berada di Kecamatan Jati, Kudus.