Razia Karaoke di Kudus, Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Jajaran Polres Kudus menyita ratusan botolmiras dari sebuah kafe karaoke di Kudus. (FOTO : ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Jajaran Polres Kudus mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah tempat karaoke yang ada di wilayah Kecamatan Bae, Kudus, Sabtu, 2 September 2023.

Miras tersebut diamankan saat Polres Kudus menggelar patroli dirangkaikan dengan razia yang dalam Kegiatan Rutin kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto mengatakan, sebanyak 147 botol miras berbagai merk dan ukuran berhasil di sita dari tempat karaoke yang berlokasi di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kudus.

Bacaan Lainnya

“Tadi malam, Pleton siaga Polres Kudus, melaksanakan kegiatan patroli KRYD dan razia Miras ke sejumlah tempat yang diduga menjual miras di wilayah Bae. Hasilnya kami berhasil mengamankan ratusan botol Miras berbagai merk dari sebuah tempat karaoke” kata AKBP Dydit Dwi Susanto, Minggu (3/9/2023).

Ia menambahkan, razia tersebut merupakan respon kami dalam menjawab keresahan masyarakat saat melakukan kegiatan “Jumat Curhat” beberapa waktu lalu. Selain itu, kegiatan ini utnuk menciptakan situasi Kudus yang kondusif dan meminimalisir gangguan kamtibmas akibat pengaruh Miras.