Gandeng OJK Gelar Penyuluhan Keuangan, Mustofa Ingatkan Masyarakat Bahaya Investasi Ilegal

KUDUS, ZONANEWS.ID – DPR Komisi XI, H Musthofa mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kudus akan pentingnya mewaspadai maraknya investasi ilegal.

Oleh karena itu, dia mengimbau untuk melek transformasi digital supaya tidak terjerat penipuan pinjaman online (pinjol).

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Penyuluhan Jasa Keuangan di Gedung SMP 1 Muhammadiyah Kudus pada Sabtu malam, 2 September 2023.

Bacaan Lainnya

“Sekarang makin banyak investasi bodong, pinjol yang tidak tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), makanya kami bersama OJK memberi sosialisasi ini supaya masyarakat paham,” kata Musthofa kepada awak media.

Anggota DPR RI Komisi XI itu, menjadi pembicara dalam penyuluhan jasa keuangan. Dalam kesempatan itu, Legislator Partai PDI Perjuangan itu pun tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tak mudah terjerumus penipuan investasi ilegal maupun yang berkedok pinjaman online.

Pihaknya menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar sosialisasi di Kecamatan Kota Kudus. Musthofa menjelaskan, bahwa investasi ilegal sangat membahayakan masyarakat, karena beberapa faktor yang ia sebutkan.