KUDUS, ZONANEWS.ID – DPRD Kabupaten Kudus kembali menggelar rapat Paripurna, Kamis, 7 Juli 2022. Rapat kali ini membahas tentang pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Kudus.
Rapat paripurna membahas terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2021.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kudus Tri Erna Sulistyawati memimpin langsung acara rapat paripurna. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Sam’ani Intakoris yang mewakili Bupati Kudus HM Hartopo.
Turut hadir pula Jajaran Forkompinda, organisasi perangkat daerah (OPD), serta 30 anggota DPRD Kudus.
Seluruh Fraksi-fraksi DPRD Kudus menyampaikan pandangannya terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun 2022.
Sekretaris fraksi Golongan Karya (Golkar) Irwansyah memaparkan pandangan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pihaknya meminta OPD terkait PPDB untuk mengevaluasi sistem zonasi. Menurutnya PPDB zonasi dinilai membingungkan wali murid.
