PWI Jateng Siap Ambil Langkah Hukum Kasus dengan WR 1 Nonaktif UMK, Bila…

Wakil Ketua PWI Jawa Tengah bidang Pembelaan Wartawan Zainal Abidin Petir. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Respon atas mangkirnya Wakil Rektor (WR) 1 Nonaktif Univeristas Muria Kudus (UMK) Sulityowati dalam forum klarifikasi, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah mengungkapkan akan menempuh langkah hukum selanjutnya.

Langkah hukum akan diambil, apabila WR 1 Nonaktif UMK Sulistyowati tidak segera memberikan pernyataan maaf dan klarifikasi, atas tindakan yang dinilai telah merendahkan PWI Kabupaten Kudus sebagai organisasi.

Diketahui sebelumnya, Sulistyowati dianggap telah merendahkan PWI Kudus sebagai organisasi dan menyebarkan ujaran tak benar tentang Ketua PWI Kudus. Ujaran tersebut telah tersebut di beberapa whatsapp group pada Sabtu, 10 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

PWI Kabupaten Kudus, didampingi Wakil Ketua PWI Jawa Tengah bidang Pembelaan Wartawan Zainal Abidin Petir, pun siap menempuh jalur hukum bila Sulistyowati tidak segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi atas tindakannya tersebut.

“Kalau tidak minta maaf, PWI Jawa Tengah akan melakukan langkah hukum selanjutmya, kita akan bahas dengan Ketua PWI Jateng,” tandas Petir, ditemui usai menghadiri Forum Klarifikasi di Gedung Rektorat UMK, Rabu, 14 Juni 2023.

Terkait aduan yang akan dibawa ke ranah hukum, Petir mengaku akan mendalami kasus itu terlebih dahulu. Namun secara umum, aduan yang dilayangkan adalah pasal pencemaran nama baik kepada PWI atau fitnah.

“Aduan akan kita pelajari, kemungkinan fitnah. Pencemaran nama baik kepada PWI dan atau fitnah,” ungkapnya.