Namun, untuk sementara waktu ini, pihaknya masih menunggu itikad baik dari WR 1 Nonaktif UMK Sulistyowati, untuk meminta maaf dan memberikan klarifikasi secara terbuka kepada PWI Kabupaten Kudus.
“Saya berharap dan pesan kepada dosen-dosen yang ada di UMK untuk tetap profesional, untuk tetap berilmu dalam menjalankan tugasnya. Kalau mahasiswa kritis itu kan bagian dari kemandirian dan inovasi, jangan malah diintimidasi,” pesannya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Kudus, Saiful Annas menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu itikad baik dari Sulistyowati. Tuntutan yang diminta masih sama seperti surat keberatan yang dilayangkan pada Senin, 12 Juni 2023.
Yakni, menuntut WR 1 Nonaktif UMK Sulistyowati untuk eminta maaf secara terbuka atas pernyataan yang telah disampaikan dalam whatsapp group tersebut.
Kemudian, Meminta kepada yang bersangkutan untuk melakukan klarifikasi atas pernyataan yang telah disampaikan secara langsung kepada PWI Kabupaten Kudus.
“PWI Kudus tetap pada tuntutan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka dari bu Sulis atas WA yang sudah merendahkan organisasi PWI,” tukasnya. ***
