Puluhan Remaja Berkebutuhan Khusus Lakukan Perekaman E-KTP Kudus di Sekolah

Perekaman E-KTP remaja berkebutuhan khsusu di SLB Purwosari Kudus. (MIA)

“Mereka sangat unik, tidak ada kendala sama sekali, lancar,” tandasnya.

Sementara itu, Waka Kehumasan SLB Purwosari Kukuh Imanda mengaku berterima kasih adanya pelayanan perekaman E-KTP terhadap anak didiknya yang merupakan siswa berkebutuhan khusus.

Jumlah siswa yang merupakan calon pemilih pemula, kata dia, ada 29 anak, sehingga ketika sudah menjalani perekaman nantinya bisa menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya, kami juga sudah mensosialisasikan kepada wali murid untuk ikut mendukung suksesnya Pemilu 2024, maka bagi siswa yang usianya genap 17 tahun saat pemilu bisa melakukan perekaman E-KTP,” ujarnya.

Untuk diketahui, perekaman data penduduk program E-KTP di Kabupaten Kudus hingga akhir 2023 mencapai 641.131 orang dari jumlah wajib KTP sebanyak 643.450 orang. ***