Sejumlah bilah gamelan yang hilang di antaranya, bonang, kenong, slentem, demung, saron, peking, dan gong suwukan. Sedangkan, untuk nilainya diperkirakan mencapai Rp 10 juta hingga Rp 25 juta rupiah.
Yuli mengungkapkan bahwa sejatinya gamelan di SMP Satuan Undaan bukan milik sekolah, namun aset milik Desa Wonosoco yang dititipkan kepada sekolah untuk dimanfaatkan sebagai sarana pembelajaran.
“Makanya tadi pas laporan ke pak kepala desa langsung ditangani polisi, ini pun masih ada polisi,” tuturnya.
Pihaknya mengingat bahwa bilah gamelan masih utuh pada 9 Mei 2026, setelah pementasan tim karawitan sekolah setempat dalam ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) di Gedung Dekopinda Kudus.
Sayangnya, tidak ada kamera pengawasan CCTV yang terpasang di ruangan gamelan. Sehingga, dugaan aksi maling tidak bisa terpantau.
“Tahunya baru tadi pagi ketika mau latihan itu tidak ada (gamelan). Dulu ada CCTV tapi rusak, dan belum bisa menganggarkan lagi,” tukasnya. ***
