Proyek Revitalisasi Sekolah di Kudus Jadi Sorotan, Disdikpora Pastikan Pendampingan Sesuai RAB

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Proyek revitalisasi sekolah di Kabupaten Kudus mulai menjadi buah bibir masyarakat, usai dinilai ada yang janggal terhadap sejumlah item pengerjaan, khususnya terkait nilai anggaran dengan pelaksanaan di lapangan.

Beberapa proyek revitalisasi yang disorot yakni, pengerjaan toilet di SDN 1 Margorejo yang menelan anggaran hingga Rp 119 juta. Kemudian, perubahan anggaran proyek revitalisasi di SDN 4 Undaan Kidul dari Rp 1,1 miliar menjadi Rp 984,9 juta.

Untuk mencegah terjadinya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bupati Sam’ani Intakoris pun meminta kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) untuk mendampingi setiap sekolah yang mendapatkan bantuan revitalisasi.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyebut, pendampingan sebenarnya telah dilakukan sejak tahapan awal proyek, termasuk ketika sekolah mulai menyusun perencanaan kegiatan revitalisasi.

“Awal mulai pekerjaan, dari mulai perencanaan, kita posisi memang mendampingi,” kata Anggun.

Pihaknya tidak bekerja sendirian dalam memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan. Dalam proses pembangunan, terdapat konsultan, P2SP, dan fasilitator yang turut mendampingi pelaksanaan pekerjaan di sekolah.

“Terkait teknis terus pelaksanaan pekerjaan, sudah ada konsultan, sudah ada P2SP, sudah ada fasilitator,” jelasnya.

Sementara itu, peran Disdikpora lebih diarahkan untuk memastikan sekolah tertib dalam administrasi serta melaksanakan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam rencana anggaran biaya (RAB).