Proyek Revitalisasi Sekolah di Kudus Jadi Sorotan, Disdikpora Pastikan Pendampingan Sesuai RAB

Plt Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

“Kita untuk pendampingannya sebenarnya lebih ke arah memastikan sekolah itu tertib administrasi, terus spesifikasinya sesuai dengan RAB,” ungkap Anggun.

Anggun menyebut perhatian khusus juga diberikan untuk memastikan kualitas pekerjaan konstruksi tidak melenceng dari perencanaan. Hal tersebut sejalan dengan arahan Bupati Kudus agar kualitas, spesifikasi, volume, hingga target pekerjaan benar-benar diperhatikan.

“Intinya nanti dinas itu memastikan, tapi tidak dalam rangka audit. Jadi hanya mendampingi, supaya sekolah melaksanakan pekerjaan itu sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Besaran anggaran revitalisasi sekolah di Kabupaten Kudus sendiri bervariasi. Anggun menyebut nilai bantuan tersebut berada di kisaran Rp 150 juta hingga Rp 1,2 miliar, sehingga setiap sekolah memiliki kebutuhan dan lingkup pekerjaan yang berbeda.

Proyek revitalisasi sekolah sendiri merupakan program perbaikan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan yang digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia (RI).

Program Revitalisasi Satuan Pendidikan merupakan mandat dari Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 sekaligus bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah di Indonesia memiliki sarana dan prasarana yang memadai bagi kelangsungan pembelajaran. ***