Proses Hukum Masih Berjalan, Bupati Kudus Tegaskan Pelantikan Perades Hasil Tes Unpad Kembali Ditunda

Tes Seleksi Perades di SMA 1 Kudus beberapa waktu lalu. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Polemik hasil tes seleksi perangkat desa (Perades) di Kabupaten Kudus yang bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) belum selesai. Sampai saat ini, 68 desa yang sebelumnya menyelenggarakan seleksi Perades bersama Unpad, belum mendapat izin untuk melantik perangkat desa.

Bupati Kudus HM Hartopo menegaskan bahwa sampai saat ini proses hukum terkait polemik tersebut masih bergulir di pengadilan negeri (PN) Kudus. Sebab sebelumnya, ada beberapa desa yang menuntut Unpad yang dianggap melakukan beberapa pelanggaran dalam pelaksanaan tes Perades pada 14 Februari 2023 lalu.

Saat dimintai keterangan, Hartopo menegaskan bahwa desa yang menyelenggarakan tes bersama Unpad dilarang melantik perangkat desa.

Bacaan Lainnya

“Kalau ada yang akan melantik, itu tidak boleh karena ini masih dalam gugatan. Mau dilantik yang bagaimana, ya tidak sah, tidak boleh,” tegas Hartopo, Rabu, 3 Mei 2023.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kudus itu mengatakan bahwa penundaan pelantikan akan terus berlanjut. Hingg turunnya vonis atau keputusan akhir dari PN terkait hasil tuntutan sebelumnya.

“Penundaan sampai ada putusan terakhir di PN. Putusannya apa nanti akan saya ikuti,” kata Hartopo.