KUDUS, ZONANEWS. ID – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus masih menemukan adanya kasus pemasungan terhadap orang dalam gangguan jiwa (ODGJ). Hal ini menjadi prihatin, karena bukan solusi yang tepat dalam penanganan.
Pemasungan ODGJ tersebut bahkan dilakukan oleh keluarganya sendiri. Ada tiga kasus yang ditemukan di Kabupaten Kudus, yang mana keluarganya tidak menginginkan mereka dirawat di panti rehabilitasi kesehatan jiwa maupun rumah sakit.
Sekretaris DKK Kudus, Nuryanto menyampaikan bahwa pemasungan ODGJ tidak hanya bermakna bahwa orang tersebut dipasung kakinya. Tetapi, dengan mengurung ODGJ di suatu ruangan juga termasuk dalam pemasungan.
Upaya untuk membebaskan ODGJ dari pengurungan pun telah dilakukan. Salah satunya melalui Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa (TPKJM), yang nantinya akan terjun langsung memberikan edukasi dan komunikasi kepada keluarga.
“Biasanya kalau orang dari dinas kesehatan saja kan tidak dipercaya, makanya juga menggandeng babinsa dan babhinkantibmas untuk meyakinkan. Sehingga bisa mendapatkan penanganan yang tepat,” katanya, Kamis, 18 September 2025.
Untuk penanganan kasus tersebut, DKK Kudus juga telah berkoordinasi dengan Panti Muria di Desa Ngembalrejo yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Supaya, mereka mendapatkan rehabilitasi yang sesuai hingga sembuh.
