Presiden Jokowi Resmikan Penataan Kawasan Pulau Rinca TN Komodo

Presiden Jokowi di Pulau Rinca Taman Nasional Komodo. (Kementerian PUPR)

Penataan Kawasan Pulau Rinca bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pariwisata Taman Nasional Komodo di Loh Buaya, Pulau Rinca.

Di samping manfaat pariwisata, penataan ini juga bertujuan untuk menjaga Outstanding Universal Value (OUV) warisan alam dunia.

Penataan Kawasan Pulau Rinca dilaksanakan pada 2020-2022 dengan anggaran Rp113,85 miliar.

Bacaan Lainnya

Lingkup kegiatan penataan ini meliputi pembangunan dermaga dan pengaman pantai, elevated deck, guest house, kolam satwa dan museum.

Elevated deck dan bangunan penunjang lainnya dibangun dengan tinggi 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan satwa lainnya yang melintas. Serta untuk melindungi keselamatan para pengunjung.

Menteri Basuki dalam tinjauannya menekankan pentingnya untuk melakukan penghijauan di Pulau Rinca.

“Karena sifat tanahnya yang asam kita bisa tanam mangrove atau tanaman endemik lainnya, supaya Pulau Rinca ini lebih hijau,” tutup Menteri Basuki.***