KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebanyak delapan remaja diamankan jajaran Polsek Bae Polres Kudus setelah ketahuan sedang asik minum minuman keras (Miras) oplosan di sebuah rumah di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kudus, Kamis, 19 Oktober 2023.
Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno mengungkapkan, saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam.
Namun tetap, delapan remaja yang ditemukan dibawa ke Mapolsek Bae untuk dimintai keterangan.
“Dari lokasi, kami mengamankan satu botol miras oplosan dalam botol air mineral ukuran 1.500 mililiter,” kata AKP Imam.
Lebih lanjut, pihaknya menuturkan, penggerebekan atas pesta miras oplosan tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat yang mengaku resah dengan aktivitas para pelaku di lingkungan mereka.
