“Dia turut serta bermain (perjudian), jenis permainannya judi domino,” lanjut AKBP Heru terkait keikutsertaan S.
Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai sebesar Rp 1.025.000.
Mereka yang tertangkap pun saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Kudus.
“Sekarang sedang pemeriksaan terhadap lima orang yang dimankan,” tegas Kapolres.***
