Muhdi juga menyampaikan bahwa permasalahan yang terjadi dapat ditangani dengan damai tanpa harus berada di meja pengadilan. Ia berharap, upaya yang dilakukan untuk perlindungan guru dalam menjalankan tugaskan akan tetap konsisten.
“Saya harapkan juga ada untuk penyuluhan, sosialisasi atau pemahaman kepada orang tua atas permasalahan yang ada terus digencarkan di masing-masing daerah. Kadang guru mendidik tidak ada niatan melukai, tapi mereka juga manusia,” tuturnya.
Dukungan dari pemerintah daerah juga diperlukan, agar bila terjadi permasalahan yang melibatkan guru dan siswa tidak serta-merta disalahkan kepada gurunya. Yang akhirnya, berujung pada pemecatan atau penggantian guru atau kepala sekolahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mendukung adanya perlindungan bagi tenaga pendidik dan kependidikan. Guru merupakan pahlawan dan garda terdepan dalam mencerdaskan anak bangsa.
Bupati juga meminta agar guru bisa lebih bersabar dalam mendidik anak. Apabila terjadi permasalahan, tentu harus diutamakan komunikasi yang baik. Supaya permasalahan tersebut tidak merugikan kedua belah pihak.
“Karena ini era modern, digital, kita tetap menjaga kondusivitas. Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan ya jangan diperpanjang,” tuturnya. ***
