KUDUS, ZONANEWS.ID — Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025 telah disetujui bersama oleh Bupati Kudus dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 18 Juli 2025.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyampaikan bahwa struktur Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2025 terdiri atas Pendapatan Daerah dialokasikan sebesar Rp 2,42 triliun, Belanja Daerah dialokasikan Rp 2,629 triliun, dan Pembiayaan Netto dialokasikan Rp 208,7 miliar.
“Proses pembahasan Perubahan APBD 2025 sudah berjalan dengan baik, sesuai mekanisme yang ada,” ujar Bupati Kudus usai rapat paripurna sore ini.
Pihaknya melanjutkan, prioritas dalam Perubahan APBD 2025 yakni berkaitan dengan infrastruktur serta visi misi Bupati-Wakil Bupati Kudus periode 2025-2030.
Kemudian berkaitan dengan catatan-catatan yang disampaikan fraksi DPRD Kudus terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Bupati akan menindaklanjuti melalui rapat pimpinan (Rapim) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kudus.
