Ihlam pun telah berkoordinasi dengan Askab PSSI Kudus mengenai denda tersebut. Ia juga mendesak, agar denda bisa segera dibayarkan.
Sebab menurutnya, ketika denda di tahun 2022 tidak dibayarkan sebelum Liga 3 Jateng tahun 2023 dimulai, Persiku Kudus terancam gagal mengikuti kompetisi tersebut. Meskipun Persiku sudah masuk grup untuk Liga 3 Jateng 2023.
“Kalau gak dibayar ya kita tidak bisa main, konsekuensinya memang cukup bahaya. Maka ini kami menunggu penyelesaian dari Askab, kita juga sudah koordinasi dengan Askab. Informasinya akan diselesaikan dalam satu dua hari ini,” ungkap Ilham.
Ia pun sangat berharap, agar denda tersebut segera diselesaikan Askab PSSI Kudus dan Persiku dipastikan bisa ikut main di Liga 3 Jateng 2023.
“Kami minta denda bisa segera diselesaikan, agar persiapan kami tidak terganggu karena masalah tersebut,” tegasnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Ketua Askab PSSI Kabupaten Kudus Daniel Budi Sampurno belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun hari ini, pihaknya mengatakan sedang bertemu dengan Asosisasi Provinsi (Asprov) PSSI Jateng.***
